
TURKI – Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Turki mengesahkan lirik lagu “Sang Surya” dalam bahasa Turki. Pengesahan ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan nomor 005/KEP/1.0/B/2024. Ditetapkan di Istanbul, 03 April 2024.
Proses penerjemahan dilakukan oleh Lazuardi Fadhlan Arrazy dan Tri Julia Wulandari. Penerjemahan ini dilakukan pada Periode 2022-2024 lalu, sebagai bentuk penguatan internasionalisasi Muhammadiyah di Turki.
Sang Surya dalam bahasa Turki berangkat dari spirit syiar internasionalisasi Muhammadiyah pada Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022 lalu. PCIM Turki berkeinginan untuk mewujudkan syiar tersebut yang salah satunya dengan upaya penerjemahan mars Muhammadiyah tersebut.
Optimisme agar Muhammadiyah semakin dikenal di kalangan masyarakat lokal Turki juga menjadi tujuan besar pasca proses penerjemahan ini. “Harapannya dapat semakin semangat menyebarkan internasionalisasi Muhammadiyah di Turki dan bisa memperkenalkan Muhammadiyah lebih mudah kepada para warga lokal,” tutur Julia.
Ada hal menarik dalam proses penciptaan lirik lagu Sang Surya dalam bahasa Turki ini. Pada 2023 lalu, Turki sempat dilanda gempa yang mengakibatkan kerusakan di beberapa titik. PCIM bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Turki meresponnya dengan memberi bantuan kerelawanan dan kebutuhan pokok lain. Dalam kesempatan misi kemanusiaan tersebut, terbesit pikiran untuk menciptakan lirik Sang Surya berbahasa Turki sebagai manifestasi mimpi internasionalisasi Muhammadiyah.
Ketika itu di Rumah Sakit terbuka Hatay, Turki. Beberapa dari kami diamanahkan sebagai relawan penerjemah dalam proses komunikasi antara pasien dan dokter yang berasal dari Indonesia. “Ide untuk menerjemahkan lagu Sang Surya itu terbesit karena melihat potensi dakwah Muhammadiyah yang lebih luas ke depannya,” tutup Julia.
Harapannya, pasca disahkannya lirik lagu Sang Surya dalam bahasa Turki, masyarakat lokal akan lebih mengenal apa itu Muhammadiyah dan syiar dakwah di Negeri Dua Benua dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Kelana Yudinta Akbar
Editor : Muhammad Dihya Rafi Akhtar